A. Sorogan
adalah metode pembelajaran siswa/ santri aktif di hadapan seorang guru, dengan cara peserta didik/ santri membacakan materi ajar untuk mendapatkan koreksi dan tashih.
Istilah sorogan digunakan untuk sorogan Al-Qur’an dan sorogan Kitab Kuning.
Di hadapan seorang guru (biasa disebut Penyorog), seorang peserta didik (santri) membaca kitab kuning beserta maknanya – biasanya menggunakan bahasa Jawa – dengan metode pemaknaan ala “utawi iku”. Sedangkan Penyorog menyimak bacaan, mengingatkan kesalahan dan sesekali meluruskan cara bacaan yang benar.
Dengan metode pemaknaan “utawi iku” semacam ini, terangkum empat sisi pelatihan
- Kebenaran harakat, baik harakat mufradat (satu per satu kata) dan harakat terkait i’rab
- Kebenaran tarkib (posisi kata dalam kalimat, mirip dengan S-P-O-K {Subyek – Predikat – Obyek – Keterangan} dalam struktur bahasa Indonesia)
- Kebenaran makna mufradat (kosakata)
- Kebenaran pemahaman dalam masing-masing disiplin ilmu.
adalah metode pembelajaran guru aktif dengan cara guru membacakan materi ajar untuk kemudian disimak dan dicatat oleh peserta didik/ santri.
Biasanya, dalam sistem bandongan, santri juga membawa kitab kuning untuk kemudian ditulis makna per kata sebagaimana dibacakan oleh guru/ Kiai.
Dalam pengajian Al-Qur’an, sistem bandongan ini sama halnya dengan semaan Al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar